INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Magelang Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Magelang Nomor 38 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kebijakan akuntasi sebagai pedoman dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan Pemerintah Daerah diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik untuk kesejahteraan masyarakat;
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan di Daerah sehingga perlu disesuaikan;
- bahwa dalam rangka penyesuaian kebijakan akutansi dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 10 tentang Kebijakan Akuntansi Perubahan Kebijakan Akuntansi, Kesalahan, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang tidak dilanjutkan, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 13 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 15 tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 16 tentang Perjanjian Konsesi Jasa – Pemberi Konsesi dan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 17 tentang Properti Investasi, Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Magelang Nomor 38 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.