Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik perlu didukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa berdasarkan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa bertujuan untuk melaksanakan kewenangan desa guna peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui implementasi transaksi nontunai pemerintah desa;
  3. bahwa dalam rangka mendukung percepatan implementasi transaksi nontunai pada Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Surat Direktur Jenderal BinaPemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor: 100.3.3.3/2890/BPD Hal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa, perlu mengatur ketentuan mengenai transaksi nontunai pemerintah desa;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang

Nomor
41

Tahun
2023

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2023

Berlaku Tanggal
20 Desember 2023

Sumber
BD.2023/NO.41

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar