INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik perlu didukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa berdasarkan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa bertujuan untuk melaksanakan kewenangan desa guna peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui implementasi transaksi nontunai pemerintah desa;
- bahwa dalam rangka mendukung percepatan implementasi transaksi nontunai pada Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Surat Direktur Jenderal BinaPemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RepublikIndonesia Nomor: 100.3.3.3/2890/BPD Hal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa, perlu mengatur ketentuan mengenai transaksi nontunai pemerintah desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Magelang Nomor 41 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.