Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Peralatan Berat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah peralatan berat di Kabupaten Magelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retibusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian masyarakat sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perubahan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Peralatan Berat di Kabupaten Magelang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang

Nomor
43

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Peralatan Berat

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2017

Berlaku Tanggal
28 Desember 2017

Sumber
BD.2017/NO.43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.acehbaratdayakab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar