INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Peralatan Berat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah peralatan berat di Kabupaten Magelang sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retibusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian masyarakat sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, perubahan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Peralatan Berat di Kabupaten Magelang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Magelang
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Peralatan Berat
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2017
Berlaku Tanggal
28 Desember 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.acehbaratdayakab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.