INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, terbuka dan akuntabel serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan, dilakukan percepatan pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);
- berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pendaftaran hak atas bidang-bidang tanah Negara dilaksanakan berdasarkan keputusan pemberian hak oleh Kepala Kantor Pertanahan sebagaimana DI 310 yang di halaman terakhir memuat keputusan pemberian hak tersebut dan dilampiri dengan bukti pembayaran Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau Pajak Penghasilan (PPh);
- bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pembayaran Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada masyarakat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.