Peraturan Bupati Magetan Nomor 15 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Magetan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Desa dan Kelurahan di Kabupaten Magetan dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona VIrus Disease 2019 (Covid19)

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Magetan Nomor 15 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Magetan cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu diantisipasi dengan langkah yang cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar satuan kerja pemerintah daerah dan desa/kelurahan di Kabupaten Magetan beserta instansi terkait lainnya;
  2. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/59/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Timur, diamanatkan kepada Pemerintah Daerah agar mengatur Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis mikro sampai dengan tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Desa Dan Kelurahan Di Kabupaten Magetan Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magetan

Nomor
15

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada Desa dan Kelurahan di Kabupaten Magetan dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona VIrus Disease 2019 (Covid19)

Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
09 Februari 2021

Berlaku Tanggal
09 Februari 2021

Sumber
BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Magetan Nomor 15 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar