INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Magetan Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Magetan Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan telah terjadi bencana alam yang mengakibatkan longsornya Jembatan Bulu Desa Bulu Kecamatan Sukomoro, yang mengakibatkan talud jembatan dan sepertiga badan jalan rusak berat yang menyebabkan akses jalan ditutup total, sehingga perlu dilakukan upaya- upaya dari Pemerintah Kabupaten Magetan untuk segera menangani kejadian dimaksud;
- bahwa untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka penanganan bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Magetan yang belum tersedia anggarannya, dapat dicukupi melalui Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magetan;
- bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b serta sebagai pelaksanaan ketentuan ketentuan Lampiran angka V nomor 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Magetan Nomor 16 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.