Peraturan Bupati Magetan Nomor 23 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Magetan Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pembebasan Denda Keterlambatan Uji Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan yang Masa Berlaku Ujinya Habis pada Saat Penutupan Layanan Uji Kendaraan di Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Magetan Nomor 23 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Bupati dapat memberikan keringanan, pengurangan, dan pembebasan dalam hal-hal tertentu atas pokok Retribusi dan/atau sanksinya;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemungutan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Magetan, Bupati dapat memberlakukan pemutihan uji berkala berupa pembebasan denda terhadap kendaraan wajib uji yang tidak mengujikan kendaraan tepat pada waktunya;
  3. bahwa dalam rangka upaya kewaspadaan dan pencegahan terhadap resiko meluasnya penyebaran Corona Virus Desesase (COVID-19) di lingkungan kerja Dinas Perhubungan, telah dilakukan penutupan layanan uji kendaraan bermotor pada tanggal 16 sampai dengan 19 Maret 2021;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c serta guna mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas melalui pengujian terhadap kendaraan bermotor serta sebagai upaya meringankan beban masyarakat Kabupaten Magetan akibat pandemi Corona Virus Desesase (COVID-19), perlu memberikan pembebasan atas denda keterlambatan uji kendaraan bermotor;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Pembebasan Denda Keterlambatan Uji Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan Yang Masa Berlaku Ujinya Habis Pada Saat Penutupan Layanan Uji Kendaraan Di Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magetan

Nomor
23

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Pembebasan Denda Keterlambatan Uji Kendaraan Bermotor Bagi Kendaraan yang Masa Berlaku Ujinya Habis pada Saat Penutupan Layanan Uji Kendaraan di Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2021

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2021

Berlaku Tanggal
29 Maret 2021

Sumber
BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Magetan Nomor 23 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar