Peraturan Bupati Magetan Nomor 35 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Magetan Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid 19 Bagi Warga Miskin Kelurahan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Magetan Nomor 35 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang: bahwa sebagai pedoman dalam pemberian bantuan kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai akibat/dampak adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dalam penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang merupakan wabah penyakit menular, Pemerintah Daerah berwenang melakukan tindakan-tindakan untuk penanggulangan;
  3. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya antisipasi menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai akibat/dampak adanya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah Pusat yang memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) menjadi 6 (enam) bulan, maka perlu penyesuaian kebijakan pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan, dari semula diberikan 4 (empat) bulan menjadi 6 (enam) bulan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Magetan

Nomor
35

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid 19 Bagi Warga Miskin Kelurahan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2021

Diundangkan Tanggal
28 Juli 2021

Berlaku Tanggal
28 Juli 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 35

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19 BAGI WARGA MISKIN KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN

Download Peraturan Bupati Magetan Nomor 35 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar