INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Magetan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Bulan Dana PMI Kabupaten Magetan Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Magetan Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya penanganan masalah kemanusiaan dan/ atau bencana alam perlu diberikan bantuan baik berupa tenaga maupun anggaran sebagai realisasi dari tugas Palang Merah Indonesia;
- bahwa untuk mendukung pemberian bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a;
- berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan disebutkan bahwa pendanaan Palang Merah Indonesia dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat;
- bahwa guna melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Magetan Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.