Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Majalengka

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka

Nomor
10 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Majalengka

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2010

Berlaku Tanggal
30 Desember 2010

Sumber
BD 2010/10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 10 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar