INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelayanan kesehatan di Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga tenaga kesehatan wajib untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, Dan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 27 ayat (1), tenaga kesehatan berhak mendapat imbalan dan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas sesuai profesinya, Sehingga berdasarkan pertimbangan sebagai pelaksanaan ketentuan Lampiran Bab V huruf D angka 2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan pada UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 11 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.