INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pendataan dan Pemutakhiran Data Bagi Penduduk dan Keluarga Dengan Kategori Miskin di Kabupaten Majalengka
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan dan pemenuhan hak dasar warga negara terutama bagi penduduk dan keluarga dengan kategori miskin, diperlukan database sebagai bagian dari upaya pengambilan keputusan dalam penanggulangan kemiskinan;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah Daerah melakukan pendataan penduduk dan ke1uarga dengan kategori miskin;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendataan dan Pemutakhiran Data bagi Penduduk dan Ke1uarga dengan Kategori Miskin di Kabupaten Majalengka.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 17 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
