Peraturan Bupati Majalengka Nomor 26 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Majalengka Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu mengatur Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagai pedoman dalam pengelolan manajemen kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka

Nomor
26

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka

Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2018

Berlaku Tanggal
05 Desember 2018

Sumber
BD 2018/32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar