Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada dasar pertimbangan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai yang berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka perlu dilakukan penyesuaian, dan bahwa berdasarkan pertimbangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka

Nomor
8

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka

Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2022

Berlaku Tanggal
03 Januari 2022

Sumber
BD 2022/No.8

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Majalengka Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka

Download Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar