Peraturan Bupati Majene Nomor 47 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Majene Nomor 47 Tahun 2017 Tentang Kawasan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Majene Nomor 47 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. seiring perkembangan pemakaian bermotor sebagai alat transportasi yang semakin berdampak negatif terhadap kualitas udara akibat adanya gas buangan berupa CO2, CO, SO2, NO2, HC, Pb, dan asap kimia, maka diperlukan upaya penurunan kadarnya dengan meminimalisir jumlah kendaraan pada kawasan dan waktu tertentu;
  2. sebagai salah satu upaya untuk menyediakan ruang publik bagi masyarakat, menjaga lingkungan hidup dan mengurangi polusi udara, diperlukan kawasan yang nyaman, sehat dan bebas dari kendaraan bermotor;
  3. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (CAR FREE DAY).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Majene

Nomor
47

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Kawasan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
18 Oktober 2017

Sumber
BD.2017/NO.47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Majene Nomor 47 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar