Peraturan Bupati Malaka Nomor 10 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Malaka Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penerapan Lima Hari Kerja dalam Seminggu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Malaka Nomor 10 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas kerja aparatur dan kepentingan pelayanan kepada masyarakat serta kebijakan kesejahteraan pegawai, telah ditetapkan Peraturan Bupati Malaka Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerapan Lima Hari Kerja Dalam Seminggu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 10 Tahun 2016 tentang penerapan Lima Hari Kerja Dalam Seminggu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Malaka

Nomor
10

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penerapan Lima Hari Kerja dalam Seminggu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2019

Berlaku Tanggal
08 Januari 2019

Sumber
BD.2019/No.10

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Malaka Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerapan Lima Hari Kerja Dalam Seminggu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka

Download Peraturan Bupati Malaka Nomor 10 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar