Peraturan Bupati Malang Nomor 11 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Malang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Malang Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 perlu dilakukan penyesuaian;
  2. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Malang

Nomor
11

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016

Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Daerah Kab Malang Tahun 2016 Nomor 7

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016

Download Peraturan Bupati Malang Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar