INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Malang Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Pasar Sayur Karangploso
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Malang Nomor 23 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjadikan Pasar Sayur Karangploso sebagai salah satu penggerak roda perekonomian daerah serta sebagai tempat transaksi jual beli barang yang sah antara penjual dengan pembeli khususnya komoditi sayur, maka perlu diatur pengelolaannya;
- bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan sesuai ketentuan dalam Pasal 9 ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka perlu menetapkan Pengelolaan Pasar Sayur Karangploso dengan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Malang Nomor 23 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.