Peraturan Bupati Malang Nomor 7 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Malang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Malang Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dengan Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Malang

Nomor
7

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
08 Februari 2018

Berlaku Tanggal
08 Februari 2018

Sumber
BD NOMOR 3 SERI D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Malang Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar