Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 12 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penyeragaman Kelengkapan Dokumen Surat Pertanggungjawaban di Lingkungan Pemerintah Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah memiliki kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan di daerah antara lain dengan terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang taat azas, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, penyeragaman kelengkapan dokumen Surat Pertanggungjawaban diperlukan sebagai standar atau pedoman pelaksanaan dan dasar pengendalian/evaluasi terhadap penyampaian Surat Pertanggungjawaban perangkat daerah;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyeragaman Kelengkapan Dokumen Surat Pertanggungjawaban di Lingkungan Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Nomor
12

Tahun
2024

Tentang
Penyeragaman Kelengkapan Dokumen Surat Pertanggungjawaban di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
30 Agustus 2024

Sumber
BD. NO. 2024/12, LL MBD : 27 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar