INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan pasal 16 Perda Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah, tarif retribusi pelayanan kebersihan/ persampahan dapat ditinjau kembali selama 3 Tahun dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.