Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 17 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil untuk Jasa Konsultasi Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menjamin rasionalitas pembiayaan jasa konsultansi di Kabupaten Maluku Tengah, perlu dilakukan perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil. Dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) jasa konsultansi di Kabupaten Maluku Tengah maka diperlukan Pedoman tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terkait standar biaya untuk jasa konsultansi, maka perlu pengaturan tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil untuk Jasa Konsultansi di Kabupaten Maluku Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

Nomor
17

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil untuk Jasa Konsultasi Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
12 Mei 2020

Berlaku Tanggal
12 Mei 2020

Sumber
BD. No. 2021/470, LL Kab Malteng : 8 hlm

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 23 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil Untuk Jasa Konsultasi Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2020

Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar