INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri/negeri Administratif Setiap Negeri/negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Ketentuan Pasal 72 ayat d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menyediakan Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota. Tindak lanjut dari ketentuan Pasal 96 Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undangn Nomor 6 Tahun 2014 tengan Desa, maka Bupati menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana negeri/negeri administratif setiap negeri/negeri administratif di Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana negeri/negeri administratif setiap negeri/negeri administratif di Kabupaten Maluku Tengah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.