Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri/negeri Administratif Setiap Negeri/negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Ketentuan Pasal 72 ayat d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menyediakan Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota. Tindak lanjut dari ketentuan Pasal 96 Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undangn Nomor 6 Tahun 2014 tengan Desa, maka Bupati menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana negeri/negeri administratif setiap negeri/negeri administratif di Kabupaten Maluku Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana negeri/negeri administratif setiap negeri/negeri administratif di Kabupaten Maluku Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

Nomor
22

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri/negeri Administratif Setiap Negeri/negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2015

Berlaku Tanggal
03 Juni 2015

Sumber
BD. 2015/NO.191, LL KAB. MALUKU TENGAH: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar