Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 23 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Anggaran Belanja Tambahan Satuan Kerja Perangkat Daerah Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 23 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kepentingan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, perlu dilakukan usulan pelaksanaan kegiatan mendahului perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2015. Sesuai dengan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 04/KPTS-PIM/DPRD/2015 tentang persetujuan penggunaan anggaran mendahului perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2015, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Perarturan Bupati Maluku Tengah tentang anggaran belanja tambahan satuan kerja perangkat daerah mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah

Nomor
23

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Anggaran Belanja Tambahan Satuan Kerja Perangkat Daerah Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2015

Berlaku Tanggal
12 Juni 2015

Sumber
BD. 2015/NO , LL KAB. MALUKU TENGAH: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 23 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar