INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 33 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian atas berbagai koreksi penempatan kode rekening belanja maupun detail belanja, volume dan satuan harga, bahkan pergeseran antar belanja pada program dan kegiatan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD Tahun Anggaran 2017;
- bahwa untuk mengakomodir berbagai hasil koreksi maka perlu dilakukan perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017 untuk selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017 sesuai surat permohonan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 33 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
