INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengamanan, pengendalian dan pelestarian sumber daya hewani, maka pelayanan kesehatan hewan perlu dilaksanakan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan hewan milik masyarakat, perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam bentuk pembayaran retribusi. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan kontribusi terhadap biaya pelayanan kesehatan hewan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 39 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.