INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2019 – 2023.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 43 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tantangan yang dihadapi Indonesia termasuk Kabupaten Maluku Tengah dalam masalah air minum dan penyehatan lingkungan adalah masih banyaknya masyarakat Maluku Tengah yang belum melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat. Disadari pelaksanaan kegiatan dengan pendekatan sektoral dan subsidi perangkat keras selama ini tidak memberikan daya ungkit terjadinya perubahan perilaku higienis dan peningkatan akses terhadap air minum dan Sanitasi, sehingga pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan sebuah metode pemberdayaan dengan memicu kesadaran masyarakat akan ketersediaan air minum dan sanitasi yang layak yaitu Community Led Total Sanitation (CLTS) dan berkembang menjadi 6 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan Masyarakat, serta mengimplementasikan komitmen pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Kabupaten Maluku Tengah secara terintegrasi, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Air Minum dan penyehatan Lingkungan (RAD AMPL). Berdasarkan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 43 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.