INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Penanganan dan Satuan Tugas Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19).
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai upaya mendorong pelaksanaan tugas tenaga penanganan dan Satuan Tugas Corona Virus Disease 2019 COVID-19) di Kabupaten Maluku Tengah, perlu diberikan insentif. Berdasarkan ketentuan angka 1 Huruf a Lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.7/MENKES/278/2020 perlu diberikan insentif bagi Tenaga Penanganan dan Satuan Tugas yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Penanganan dan Satuan Tugas Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.