Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Lermatang dan Sekitarnya Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2022-2042

ABSTRAK

Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ruang merupakan komponen lingkungan yang terbatas dan tidak terbaharui, sehingga perlu dikelola secara bijaksana dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang. Perkembangan pembangunan khususnya pemanfaatan ruang di Kawasan Perkotaan Lermatang dan sekitarnya diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam, sumber daya buatan, sumber daya manusia dengan tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung, dan kelestarian lingkungan hidup. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu mengatur Rencana Detail Tata Ruang. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Lermatang Dan Sekitarnya Tahun 2022-2042.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Nomor
15

Tahun
2022

Tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Lermatang dan Sekitarnya Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2022-2042

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2022

Berlaku Tanggal
19 Mei 2022

Sumber
BD.2022/NO.15 , TBD.2022, LL KAB. KEP. TANIMBAR : 101 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar