INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat sersuai kebutuhan dan potensi Desa maka perlu dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.