INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Sertifikasi Kelembagaan Tani Sebagai Instrumen Penilaian Kemampuan Kelompok Tani di Kabupaten Maluku Tenggara Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 28 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyiapan sumber daya manusia petani guna peningkatan daya saing perlu dilakukan pemberdayaan melalui kelompok tani yang berfungsi sebagai kelas belajar, wahana kerjasama dan unit produksi. Pemberdayaan kelompok tani dapat efektif, maka disusun petunjuk teknis sebagai acuan pelaksanaan program sertifikasi kelompok tani sebagai instrumen penilaian kemampuan kelompok tani sehingga diperoleh tingkat perkembangan dan klasifikasi kemampuan kelompok tani.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 28 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.