Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Desa Persiapan Namralan dan Desa Persiapan Mitak di Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna mendorong perkembangan dan kemajuan Desa perlu dibentuk Desa Persiapan. Didasarkan pada aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Kepulauan Tanimbar maka pembentukan Desa Persiapan Namralan dan Desa Persiapan Mitak dinyatakan memenuhi syarat dan layak. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Namralan Dan Desa Persiapan Mitak Di Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat

Nomor
36

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Desa Persiapan Namralan dan Desa Persiapan Mitak di Kecamatan Wuarlabobar Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2019

Sumber
BD.2019/NO.36, TBD.2019, LL SETDA KAB. MTB : 9 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar