Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara dan kendaraan dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD maka kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi. Ketentuan mengenai Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019, namun dikarenakan adanya penyesuaiannya pada besaran tunjangan perumahan Anggota DPRD maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati dimaksud.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara

Nomor
1

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2022

Berlaku Tanggal
03 Januari 2022

Sumber
BD. No. 2022/1, LL Kab Malra : 3 hal

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pejabat Eselon II Dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019.

Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar