INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 103 Tahun 2018 Tentang Tanggung Jawab Pemerintah Ohoi/ohoi Rat dalam Pengawasan dan Pendataan Subyek/obyek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Desa/ohoi dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 103 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas serta optimalisasi pendapatan daerah, perlu memberikan tanggungjawab kepada Pemerintah Ohoi/Ohoi Rat untuk mendata dan melaporkan subyek dan obyek pajak daerah dan retribusi daerah yang ada di wilayahnya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu diatur Peraturan Bupati tentang Tanggung Jawab Pemerintah Ohoi/Ohoi Rat Dalam Pengawasan dan Pendataan Subyek/Obyek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Desa/Ohoi Dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 103 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
