Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 105.d Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 105.d Tahun 2017 Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 105.d Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 27 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara

Nomor
105.d

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara

Ditetapkan Tanggal
04 September 2017

Diundangkan Tanggal
04 September 2017

Berlaku Tanggal
04 September 2017

Sumber
BD.1/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 6 HAL

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 105.d Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2018

Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 105.d Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar