Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 112 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Tunjangan Komunikatif Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 112 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara serta Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, perlu dilakukan perhitungan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Maluku Tenggara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara

Nomor
112

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Tunjangan Komunikatif Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
02 November 2020

Diundangkan Tanggal
02 November 2020

Berlaku Tanggal
02 November 2020

Sumber
BD. No. 2020/112, LL Kab Maluku Tenggara : 6 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 112 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar