INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Tunjangan Komunikatif Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 112 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara serta Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, perlu dilakukan perhitungan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 112 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.