INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 23 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi, efektifitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan serta untuk terwujudnya pelayanan terpadu satu pintu yang mudah, cepat dan transparan, perlu menerapkan pelaksanaan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik. Berdasarkan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu wajib menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Secara Elektronik Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 23 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.