Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 26 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 26 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian, sehingga perlu diadakan perubahan tarif Retribusi dimaksud. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara

Nomor
26

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Sebagaimana Diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2019

Berlaku Tanggal
04 Maret 2019

Sumber
04/03/2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 26 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar