Peraturan Bupati Mamasa Nomor 60.a Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamasa Nomor 60.a Tahun 2015 Tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Mamasa Nomor 60.a Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 53 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah Menetapkan batas minimum kapitalisasi (capitalization threshold) sebagai dasar pembebanan belanja modal;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamasa

Nomor
60.a

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2015

Berlaku Tanggal
14 Desember 2015

Sumber
BD 2015 (196.a) : 8 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mamasa Nomor 60.a Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar