Peraturan Bupati Mamuju Nomor 42 Tahun 2022

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamuju Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Mamuju Nomor 42 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menciptakan Pegawai Negeri Sipil yang yang profesional, disiplin, berkinerja, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu melakukan penilaian kinerja;
  2. bahwa dalam rangka mewujudkan penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan, perlu melakukan penilaian kinerja berbasis elektronik;
  3. bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Mamuju belum memiliki regulasi terkait Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju

Nomor
42

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2022

Diundangkan Tanggal
02 Desember 2022

Berlaku Tanggal
02 Desember 2022

Sumber
BD 2022 (42) : 25 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mamuju Nomor 42 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar