Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 01 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Mamuju Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 01 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang perizinan yang cepat, efektif, efisien dan transparan dalam wilayah Kabupaten Mamuju Tengah perlu adanya pendelegasian kewenangan Bupati Mamuju Tengah Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah untuk menandatangani Dokumen Perizinan dan Non Perizinan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Mamuju Tengah

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2017

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 01 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar