INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Strategi Penyiapan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Produktif dan Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan Strategi Penyiapan Pemberdayaan Tenaga Kerja Produktif dan Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan bertujuan untuk kelancaran program penanggulangan kemiskinan dan program perlindungan sosial;
- bahwa guna lancarnya koordinasi dan keterpaduan program serta optimalnya pelaksanaan Strategi Penyiapan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Produktif dan Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Mamuju Tengah perlu adanya pedoman;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 17 huruf (b) Peraturan Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, strategi penanggulangan kimiskinan dilakukan dengan peningkatan kemampuan dan pendapatan pendudukan miskin oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Strategi Penyiapan Pemberdayaan Tenaga Kerja Produktif dan Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.