INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Mamuju Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu bertujuan untuk kelancaran Program Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan;
- bahwa guna lancarnya koordinasi dan optimalnya pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Tim Koordinasi dan Petugas Pelaksana sistem Layanan dan Rujukan terpadu penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Mamuju Tengah maka perlu adanya pedoman;
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang sistem layanan dan rujukan terpadu untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, sistem layanan dan rujukan terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dikelola oleh Pemerintah Kabupaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan orang tidak mampu di Kabupaten Mamuju Tengah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.