INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 42 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam pemberian layanan publik tertentu di lingkungan pemerintah daerah, ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 42 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.