Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil dan untuk kelancaran pelaksanaan pemberian cuti Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pendelegasian wewenang pemberian cuti.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
10

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2014

Berlaku Tanggal
02 Mei 2014

Sumber
LD.2014/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar