Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Utara, perlu mengatur tugas, fungsi dan stuktur organisasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pasangkayu;
  2. bahwa Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Mamuju Utara, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tugas, fungsi dan stuktur organisasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian sehingga perlu diganti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
10

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2020

Berlaku Tanggal
29 Mei 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020 Nomor 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar