INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa setiap penyelenggara negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN diperlukan komitmen bagi penyelenggara negara pada pemerintah Kabupaten Mamuju Utara untuk melaporkan kekayaannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 20 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.