Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 27 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan dan Pemeliharaan Barang Unit dan Rencana Kebutuhan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Serta Penganggarannya

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. dalam rangka meningkatkan keterpaduan sistem penganggaran dan perencanaan kebutuhan barang milik daerah, dipandang perlu mengaturtentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) pada SKPD, Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Unit (RKPBU) pada SKPD dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD) serta Penganggarannya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
27

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan dan Pemeliharaan Barang Unit dan Rencana Kebutuhan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Serta Penganggarannya

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
30 Juli 2015

Berlaku Tanggal
30 Juli 2015

Sumber
BD.2015/No.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 27 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar