Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 42 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Kemetrologian pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap kebenaran alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya perlu diselenggarakan tera/tera ulang;
  2. berdasarkan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada Dinas daerah dapat dibentuk UPT yang melaksanakan tugas-tugas teknis operasional;
  3. untuk melaksanakan tugas-tugas teknis Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kab. Mamuju Utara perlu membentuk UPT Kemetrologian yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara

Nomor
42

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Kemetrologian pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2017

Berlaku Tanggal
15 Desember 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 42 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar