INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Kemetrologian pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap kebenaran alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya perlu diselenggarakan tera/tera ulang;
- berdasarkan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada Dinas daerah dapat dibentuk UPT yang melaksanakan tugas-tugas teknis operasional;
- untuk melaksanakan tugas-tugas teknis Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kab. Mamuju Utara perlu membentuk UPT Kemetrologian yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 42 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.